Minggu, 15 Mei 2011

PERLUASAN WILAYAH KERAJAAN MAJAPAHIT (1)

Majapahit MadaniMajapahit terletak di lembah sungai Brantas di sebelah Tenggara kota Mojokerto, di daerah Tarik, sebuah daerah kecil di persimpangan Kali Mas dan Kali Porong. Konon pada akhir tahun 1292 tempat itu masih merupakan hutan belantara, penuh dengan pohon-pohon maja seperti kebanyakan tempat-tempat lainnya di lembah sungai Brantas. Berkat kedatangan orang-orang Madura, yang sengaja dikirim ke sana oleh Adipati Wiraraja dari Sumenep, hutan tersebut berhasil ditebangi dan dijadikan perladangan, dihuni oleh orang-orang Madura, pelarian dari Singosari dan pengikut-pengikut setia Sanggramawijaya, serta dinamakan Majapahit (desa).


Pada permulaan tahun 1293, ketika tentara Tar-tar di bawah pimpinan Shih-pi, Kau Hsing dan Ike Messe dating ke sana, kepala desa Majapahit bernama Tuhan Pijaya (Groeneveldt, W.P, Notes on the Malay Archipelago and Malacca, compiled from Chinese source VBG XXXIX, 1880. Cetakan ulang : Historical Notes on Indonesia and Malaya, Bhatara, Jakarta, 1960. hal. 30), yakni Nararya Sanggramawijaya.

Baru setelah Jayakatwang berhasil dihancurkan dalam bulan April 1293 berkat serbuan tentara Tartar dengan bantuan Sanggrawijaya, desa Majapahit dijadikan pusat pemerintahan kerajaan baru, yang disebut dengan kerajaan Majapahit. Pada waktu itu wilayah kerajaan Majapahit hanya meliputi daerah kekuasaan kerajaan Singosari lama, jadi hanya sebagian dari wilayah Jawa Timur.
Sepeninggal Rangga Lawe pada tahun 1295, atas permintaan Wiraraja sesuai dengan janji Sanggramawijaya, maka kerajaan Majapahit dibelah menjadi dua (Kidung Rangga Lawe, terbutan Prof. C.C. Berg dalam seri Bibliotheca Javanica K.B.G, vol. 1, 1930). Bagian Timur yang meliputi daerah Lumajang, diserahkan kepada Wiraraja. Demikianlah pada akhir abad ketiga-belas kerajaan Majapahit itu hanya meliputi daerah Kadiri, Singasari, Janggala (Surabaya) dan pulau Madura.

Dengan penumpasan Nambi pada tahun 1316, daerah Lumajang bergabung kembali dengan Majapahit sebagaimana tercatat dalam Prasasti Lamongan (Prasasti Lamongan tidak bertarikh, menguraikan ke-swatantraan daerah Blambangan sebagai hadiah kepada masyarakat Blambangan, disiarkan oleh Dr. Purbatjaraka dalam T.B.G LXXVI, 1936, hal. 388-389). Sejak tahun 1331 wilayah Majapahit diperluas berkat penundukan Sadeng (di tepi sungai Bedadung) dan Keta (di pantai Utara dekat Panarukan) seperti diberitakan dalam kakawin Negarakertagama pupuh XLVIII/2 dan XLIX/3 serta dalam kitab Pararaton. Pada waktu itu wilayah kerajaan Majapahit meliputi seluruh Jawa Timur dan Pulau Madura  (Prasasti Camunda, 1332, menguraikan bahwa Tribhuwana Tunggadewi menguasai seluruh dwipantara. Istilah dwipantara ini kiranya harus ditafsirkan sebagai hyperbol, karena pada waktu itu kekuasaan Majapahit hanya terbatas sampai Pulau Jawa dan Madura saja, tidak sama dengan istilah Nusantara dalam program politik Gajah Mada pada tahun 1334).

Selanjutnya silahkan membaca bagian kedua


0 Pesan & Kesan:

Posting Komentar

Rahayu, setelah membaca artikel ini, bila anda tertarik silahkan tinggalkan pesan & kesan di bawah artikel ini. Semuanya demi kemajuan blog Majapahit Madani.